SEKRETARIAT : Ruang BEM FTP UGM, Jalan Flora No.1 Bulaksumur Yogyakarta, kode pos 55281 / emaill : bemfakultasteknologipertanian@yahoo.co.id / twitter : @BEMFTPUGM / TELP : 085729414968

Kamis, 12 Juli 2012

Adil Tidak Harus Sama,, Benarkah?


Saya pernah mendengar kisah yang menekankan bahwa adil tidak harus sama.. kisahnya seperti ini, " Terdapat dua anak kembar, diberi ayahnya 1 buah apel yang cukup besar, sang ayah meminta keduanya untuk membagi secara rata apel tersebut. Nah bagaimana cara membaginya agar benar-benar adil dan tidak ada perdebatan? Jila langsung dipotong bisa saja ada potongan lebih besar, kan tidak adil soalnya apel tidak simetris, lalu bagaimana membaginya ya? " jawabannya simpel ternyata, 
yaitu anak yang memotong/membagi apel harus memilih terakhir. namun apakah itu mencerminkan keadilan?

ada lagi kisah lain, "Sebuah keluarga punya dua anak, yang pertama SMA dan yang kedua SD, yang pertama mendapat saku Rp.5000/hari dan yang kedua mendapat saku Rp.1000/hari apa ini adil? Kan tidak sama?" jawabannya adalah 
karena kebutuhan yang berbeda maka hak yang diberikan pun berbeda. Pada kisah ini pun ditonjolkan bahwa suatu keadilan tidak harus sama, namun sekali lagi, apakah benar keadaan yang terjadi seperti itu?

Sekarang saya coba bawa keadaan ini ke kisah nyata,, kisah ini benar benar akan terjadi dimulai tanggal 18 juli 2012. Yaitu akan diberlakukannya Kartu identitas Kendaraan (KIK) dan portalisasi kampus secara massive dan aktif di Kompleks Agro dan Sosio-Yusticia dimana mereka yang membawa kendaraan bermotor kedalam kompleks Agro-Sosio Yustisia diharuskan menunjukan KIK tersebut pada portal kampus yang telah disediakan. Bagi yang tidak bisa menunjukan maka diharuskan untuk parkir di sekitaran area lembah UGM (yang tentu jaraknya lebih jauh bila dibandingkan dengan memarkir kendaraannya di fakultas masing masing). saya ingatkan kembali disini bahwa objek kebijakan terbagi menjadi dua pihak, yang pertama adalah mereka yang mampu memiliki KIK (antara lain dekan dan jajarannya, dosen, karyawan, dan mahasiswa UGM angkatan sebelum 2011) dan yang kedua adalah mereka yang dilarang memiliki KIK ( yaitu mahasiswa UGM angkatan 2011 kebawah). mari kita ajukan kembali pertanyaan, apakah ini adil? apabila pembaca yang budiman menanyakan pada pihak pertama maka mereka akan menjawab bahwa keadaan ini adalah adil dengan berbagai alasan seperti: kesibukan dosen; karyawan; dan orang-orang gajian yang lain jauh lebih berat dibandingkan kesibukan mahasiswa. mobilitas orang orang gajian yang lebih tinggi dibandingkan mahasiswa yang 'hanya' belajar. dan hal hal lain yang menunjukan seakan akan keadaan orang orang gajian tersebut harus diutamakan dibandingkan keadaan mahasiswa yang tugasnya hanya belajar.

lalu apa hubungan kisah ketiga saya dengan statemen 'adil tidak harus sama' tersebut?
pada kisah pertama, seandainya kita tambahkan beberapa kondisi atau keadaan seperti kesukaan salah satu anak terhadap buah apel, keadaan salah satu anak yang kelaparan, dan hal lainnya maka akan timbul fenomena bahwa 'adil tidak harus sama' adalah hal yang salah.

'adil tidak harus sama' adalah hal yang salah.

pada kisah kedua, seandainya kita tambahkan (lagi) beberapa kondisi sperti harga makanan di SD sama mahalnya dengan harga makanan di SMA, pengeluaran anak SMA yang lebih kearah foya foya karena luasnya pergaulan, dan keadaan keadaan lain maka akan terlihat bahwa pernyataan 'adil tidak harus sama' adalah pertanyaan yang egois dan irasional.

'adil tidak harus sama' adalah pertanyaan yang egois dan irasional.

pada kisah ketiga tentu pembaca sudah mengerti akan saya bawa kemana tulisan ini, seandainya (lagi-lagi) kita tambahkan keadaan atau kondisi tertentu pada pihak pihak yang ada maka akan terlihat bahwa pernyataan 'sama tidak harus adil' adalah pernyataan yang egois. contoh; kita jadikan pihak mahasiswanya adalah mahasiswa yang amat sibuk dengan organisasinya, akademisnya, atau bahkan harus bekerja untuk memenuhi biaya hidupnya atau singkatnya tidak 'hanya' belajar. lalu kita bandingkan dengan orang orang gajian UGM tersebut yang jam kerjanya hanya dimulai pukul 07.30 dan selesai pukul 16.00, saat bekerja pun belum tentu serius, tidak total pada pekerjaannya (walau saya yakin tidak sedikit juga yang total dengan amanahnya), atau singkatnya sudah digaji dapat fasilitas lebih(fasilitas KIK tersebut).

maka dapat kita ciptakan hipotesa bahwa 'adil tidak harus sama' adalah sesuatu yang tidak benar selama kita tidak mempertimbang SEMUA aspek dalam mengusahakan keadilan tersebut. atau hipotesa yang cukup ekstrim yaitu 'adil harus sama rata'. dimana kita tidak dibenarkan mempertimbangkan satupun keadaan, kondisi, atau aspek yang ada agar kita dapat menciptakan sesuatu yang benar benar sama sehingga teciptalah ke-'adil'-an itu sendiri.adalah sebuah kebebasan bagi pembaca yang cerdas untuk memilih satu dari dua pilihan hipotesa yang ada. 
Hipotesa yang pertama adalah mengusahakan keadilan dengan mempertimbangkan semua aspek, kondisi, keadaan yang ada (dimana keadaan, kondisi, maupun aspek tersebut dapat direkayasakan dan dibuat ada padahal tidak ada atau sebaliknya).
 Hipotesa kedua dimana saat kita mengetahui keadaan, kondisi, maupun aspek yang bisa di-ada ada-kan maka kita menutup mata kita dan memberlakukan kesamaan terhadap semua pihak.
itu adalah pilihan pembaca.kurang lebihnya saya memohon maaf. wassalam. 


TONDY DMR
Kepala Departemen APK

0 komentar:

Posting Komentar